kompetensi peofesional guru

                                      KOMPETENSI PROPESIONAL GURU

 

 


 

Santi wirati           2018.01.173

Dosen pengampu            Ani Nafisah M,pd I

 

INSTITUT AGAMA ISLAM AL QUR’AN AL ITTIFAQIAH

INDRALAYA OGAN ILIR SUMATERA SELATAN

TAHUN AKADEMIK 2022


A.            Kompetensi Profesional Guru

 

Pengertian dasar kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan. Padanan kata yang berasal dari Bahasa Inggris itu cukup banyak dan yang lebih relevan dengan perubahan ini ialah kata proficiency dan ability yang memiliki arti kurang lebih sama yaitu kemampuan. Hanya, proficiency lebih sering digunakan orang untuk menyatakan kemampuan berperingkat tinggi.

Kompetensi juga berarti, …....the state of being legally competent or qualified, yakni keadaan berwewenang atau memenuhi syarat menurut ketentuan, hukum. Adapun kompetensi guru menurut Barlow ialah the ability of a teacher to responsibly perform his or her dutiesappropriately. Artinya, kompetensi guru merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak. Jadi, kompetensi profesionalisme guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan profesinya dapat disebut sebagai guru yang kompeten dan professional.

Selanjutnya, kata Profesionalisme dan profisionalisme nyata dalam tindakan selalu mengiringi dalam segala tindak-tanduk khusus yang merupakan ciri guru professional. Adapun kata profesionalitas yang terkadang dipakai sebagai pengarang kita sesungguhnya tidak ada, karena kata profesionality yang dikira bentuk asli dari profesionalitas itu tidak dikenal, kecuali (mungkin) dalam angan-angan pengarang itu saja.

Istilah “profesional” aslinya adalah kata sifat dari kata profession (pekerjaan) yang berarti sangat mampu melakukan pekerjaan. Sebagai kata benda, profesional kurang lebih berarti orang yang melaksanakan sebuah  profesi dengan menggunakan profisiensi sebagai mata pencaharian. Berdasarkan pertimbangan ini, maka pengertian guru profesional adalah guru yang melaksanakan tugas keguruan dengan kemampuan tinggi (profisiensi) sebagai sumber kehidupan. Kebalikannya adalah guru amatir yang di Barat disebut sub-profesional seperti teacher aid (asisten guru). Di Negara-negara maju khususnya di Australia, asisten guru ini dikaryakan untuk membantu guru professional dalam mengelola kelas, tetapi tidak mengajar. Kadang-kadang guru amatir itu ditugasi menangani keperluan belajar kelompok siswa tertentu, misalnya kelompok imigran.

Profesionalitas tenaga kependidikan hanya akan terwujud apabila dilandasi dengan jiwa profesionalisme yang tinggi dan etos kerja yang kuat. Pada dasarnya, profesionalisme itu merupakan motivasi intrinsic sebagai pendorong untuk mengembangkan dirinya ke arah perwujudan professional.

Dalam undang-undang RI nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, disebutkan bahwa seseorang guru adalah pendidikan professional yang tugas utamanya adalah mendidik, mmembimbing dan melatih, dan mengevaluasi peserta didik mulai dari pendidikan usia dini, pemdidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan formal.

1.1  Karakteristik Kompentensi Guru

Dalam undang-undang RI nomor 14 tahun 2005 pasal 8, kompentensi guru meliputi kompetensi kepribadian, kopentensi pedagogic, kopentensi social, dan kompentensi professional yang akan didpatkan jika mengikuti pendidikan profesi.[1]

1.      Kompetensi kepribadian

Kompetensi guru yang pertama adalah kompetensi kepribadian, kompetensi kepribadian adalah kemampuan pribadi yang mencerminkan kepribadian seseorang yang dewasa, arif dan berwibaw, mantap, stabil, beraklahk mulia, serta dapat menjdi teladan yang baik bagi perserta dididk.

Kompetensi kepribadian dibagi menjadi beberapa bagian, meliputi :

a.       Kepribadian yang stabil dan matap

b.      Kepribadian yang dewasa

c.       Kepegawaian yang arif

d.      Keperawatan yang berwibawa

e.       Memiliki akhlak mulia dan menjadi teladan

 

2.      Kompetensi paedagogik

Kompetensi paedagogik yaitu kemempuan seseorang  guru dalam memehami perserta dididk, perancang dan pelaksaaan pembelajaran, pengembangan peserta didik, hasil efaluasi hasil belajar peserta dididk untuk mengaktualiisasi potensi yang mereka meliki. Kompetensi paedagogik dibagi menjadi  beberapa bagian, diantaranya sebagai  berikut:[2]

a.       Mampu memehami peserta dididk dengan lebih mandalam Melakukan rancangan  pembelajaran

b.      Pembelajaran seorang guru dapat meneta latar pembelajaran secara kondusif

c.       Merancang dan mengevaluasi pembelajaran

d.      Menghasilkan perserta didik sebagai aktulitasasi berbagai potensi perserta didik.

Dari 4 bagian diatas guru diharapkan bisa memiliki kemampuan untuk mengembangkan pontensi sebagain guru professional.

 

 

3.      Kompetensi social

Kompetensi social yaitu kemapuan yang dimiliki oleh seseroang guru untuk berkomunikasi dan begaul dengan tengan kependidikan, peserta didik, orang tua peserta didik, dan masyarakat sekitar sekolah .

Kompetensi social meliputi

a.       Guru harus dapat berkomunikasi dengan santin, empatik, dan efektif terhdapa sesame guru , tenaga kependidikan, orsng tus, serta masyarakat sekitsr.

b.      Guru dapat melakukan adaptasi dalam tempat bertugas di bebagai wilayah Indonesia yang beragam kebudayaanya.

c.       Guru mampu melakukan komunikasi secara lisan dan tertulis.

 

4.      Kompetensi propesional

Konpentensi professional yaitu penguasaan tehadapmateri pembelajran yang lebih luas dan mendalam. Mencakup penguasaan terhadap materi pembelajaran yang lebih luas dan mendalam, mencakup penguasaan terhadap materi kurikulum mata pelajran dan menguasai strurkur serta methodology keilmuannya.

 Kompetensi preofesional meliputi

a.       Penguasaan tehadap materi, konsep struktur dan pola piker keilmuan yang dapat mendudkung pembelajrarn yang dikuasai

b.      Penguasaan terhadap stsandar kompetensi dan kompetensi dasar setiap mata pelajaran atau bidang yang dikuasai

c.       Malakukan pengembangan materi yang dikuasai dengan kreatif

d.      Melakukan pengembangn professional secara berkelanjutan degan melakukan timdakakn yang reflektif

e.       Mengunakan teknologi dalam berkomunikasi dan melakukam pengembangan diri.

 

1.2  Tujuan Kompetensi Guru

Menurut sudarmanto, kompetensi adalah atribut untuk meletakan sumber daya manusia yang memilki kualitas baik dan unggul atribut tersebut meliputi keterampilan, pengetahuan, dan keahlian atau karakteristik tertentu. Guru adalah sebagia seorang pendidik yang sangat mempengaruhui peserta didik, maka dari itu tujaun kompetensi guru dapat dirangkum indicator profesionalosme guru ke dalam kriteria guru profesiona berikut[3]:

1.      Berakhlak dan berbudi pekerti yang luhur sehingga mamnpu memberikan contoh yang baik pada siswa

2.      Mampu mendidik dan mengarjarkan siswa dengan baik

3.      Mampu menguasai bahan dan materi pelajran yang akan diajrkan dalam interaksi belajr mengajar

4.      Memenuhi kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai bidang tugas

5.      Mampu mernacang berbagai adminitrasi kependidikan (RPP, Silabus, Kurikulim, KKM, dan sebagianya).

6.      Memilki semangat dan motivasi yang tinggi untuk mengabdikan ilmu yang dimiliki pd sisawa yang diajar.

7.      Terus belajar dan mengembangkan kemampuannya.

8.      Selalu aktif dan inovatif untuk mengembngkan pembelajaran.

9.      Selalu mengupdate informasi atau isu-isu yang terjadi di sekitar, terutama isu-isu pendidikan.

10.  Memiliki kempauan digital yang baik seperti mengoprasikan computer atau penunjang teknologi pendidkan lainya.

11.  Selalu aktif dalm kegiatan organisasi atau komunitas kependidikan.

12.  Cinta kasih tulus dan ikhlas dalam mengajar.

13.  Memiliki kemampuan berinteraksi dan bersosialisai dengan orangtua murid, teman sejawat dan lingkungan sekitar dengan baik.

 

1.3  Cara-Cara menjadi Guru yang Professional

Kemampuan profesional guru bukanlah bakat. Dibutuhkan usaha supaya seseorang guru dapat mencapai indicator guru professional seperti diatas  berikut ini adalah hal-hal yang dapat guru pintar lakukan untuk menjadi seseoarng guru professional[4]:

1.      Memahami tugas dan fugsi sesorang guru

2.      Selalu berusaha meningkatkan ilmu yang dimiliki baik ilmu trekait materi pelajran maupun ilmu tentang bagaimana menjadi guru yang baik dnga banyak membaca, mengikuti pelatihan, berdiskusi deng teman, dan sebagianya

3.      Mau melakukan reflaksi supaya dapat menyadari kekeurangan yang dimiliki dan berusaha memperbaikinya.

4.      Menigkatkan kemampuan beradaptasi terhadap hal-hal baru atau perubahan-perubahan yang terjadi di sekitar supaya tidak mepengaruhi kualitsa pebelajaran

5.      Mau mengandeng teknologi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran

Kunci utama bagi seorang guru supaya menjadi guru professional adalah kamauan keras, komitmen, dan ketulusan dalam menjalakan tugas mulia sebagia seorang guru

B.    Kognitif Guru

Teori kognitif adalah teori yang mempelajari tingkah laku manusia, kognitif lebih mementingkan proses dari pada hasil yang dicapainya.

Dalam ungkapan lain, teori koqnitif mengatakan belajar tidak hanya melibatkan stimulus respon, melaikan tingkah laku manusia ditentukan oleh prespsi serta pemahaman tentang situasi yang berhubungan dengan tujuan belajanya.

Poin – poin kognitif

1.      Kognitif lebih mementingkan proses daripada hasil capaian

2.      Tingkah laku manusia ditenteukan oleh persepsi dan pemhaman nya tentang situasi yang berhubungan dengan tujuan,

3.      Bagian-bagian situasi saling berhubungan dengan semua konteks situasi tersebut.

 

C.   Aspektif Guru

Kompentensi afektif guru adalah seluruh fenomena perasaan dan emosional seperti,: cinta, benci, senang, sedih dan sikap-sikap tertentu terhadap diri sendiri dan orang lain. Sikap afektif guru meliputi:

1.      Totalitas dan persepsi seorang guru terhadap dirinya sendiri, kempauan mengenai diri sendiri serta keberanian mengajak dan mendorong serta membantu dengan sekuat tenagan kepada  para siswa agar lebih maju.

2.      Keyakinan guru terhadap efektivitas kemampauan sendiri dalam membangkitakan gairah dan kegiatan para siswanya, serta kemapuan guru yang bergam dengan keterbatasan factor di luar dirinya ketika ia mengajarkan, arti keyakinan guru terhadap kemapuannya sebagai pengajaran propesional bukan hanya dalam hal menyajikan materi pelajran di depan kelas saja.

3.      Setiap penerimaan terhadap diri sendiri dan ornag lain. Artinya seoarng guru harus memiliki sikap positif terhadap diri sendiri denga sikap peneriman terhadap orang lain pada hubungan positif dan berarti.

D.   Piskomotorik Guru

Piskomotorik adalah domain yang meliputi perilaku gerakan dan koordinasi jasmani, keterampila mototrik dan kemampuan fisik seseorang. Keterampilan yang akan berkambang jika sering dipraktikan ini dapat diukur berdasarkan jarak kecepatan, teknik dan cara pelaksaan[5].

Menurut simpson, domain kategori tujuan piskomotorik yaitu;

1.      Persepsi

Aspek ini mengacu pada pengunaan alat untuk memperoleh kesadaran akan suatu objek atau gerakan dan menglihkannya kedalam kegiatan atau perbuatan. Dalam bermain sepak bola misalnya, peserta didik mengunakan indera penglihatan dan sentuhan untuk dapat menyadari unsur-unsur fisik dari permainan tersebut.

2.      Kesiapan

Aspek ini mengacu pada kesiapan memberikan reapon secara mentsl, fisik, maupun perasaan untuk suatu kegiatan.contoh kongkrit aspek ini, aspek yang berada satu tingkst diatas presepsi ini mendyaratkan perencaan ynag matang. Misalnya saat seseoang mengikuti ujian.

3.      Respon terbimbing (guied respon)

Aspek ini mengacu pada pemberian respon perilaku, gerkan yang diperlihatkan dan didemontrasikan sebelimnya. Latihan-latihan ujian sebelum mengikuti ujian sesungguhnya merupakan salah satu contoh dari respon terbimbing.

4.      Mekanisme respon

Aspek ini mengacu pada keadaan di mana respom fisik yang dipelajari telah menjadi kebiasaan peserta didik yang selalu melakukam latihan secara rutin sehingga menjadi kan latihan tersebut sebagai- bagian dari dirinya merupakan contoh dari aspek mekanisme.

5.      Respon yang kompleks

Aspek ini mengacu pada pemberia respon atau penampilan perilakukan atau gerakan yang cukup rumit dengan terampil dan efisien. Peserta didik terampil mengerjakan latihan sebelum ujian merupakan salah satu contoh dari respon yang komplek.

6.      Penyusuain pada gerakan adaptasi

Aspek ini mengaju pada kemampuan menyesiaukan respon atsu perilaku gerakan dengan situasi yang baru. Setelah menguasai latihan dengan baik, bahkan mengerjakan soal yang sulit, seorang peserta didik dapat menerapkan dan mengunakan kemapuannya dalam ujian yang sebnarnya.

7.      Originalisasi

Aspek ini mengacu pada kemampuan menampilkan pola-pola gera gerik yng baru, dalam arti mencipkan perilaku dan gerakan yang baru dilakukan atas prakarsa atau inisiatif sendiri. Setelah cukup lama belajar, seorang cukup lama belajar, seorang peserta didik dapat menciptakan model latihan yang berbada dari temannya.

Dalam memperlihatkan tujuan penggolongan tersebut, diharpakan dapat diperoleh gambaran tentang lingkup dan tingkatan tujuan-tujuan pengajaran yang dapat dikrmbangkan dalam pemyelengarann pengajran. Oleh karena itu perencanan program pembelajran baik dalam penyusunan bahan, penentuan media dan perlengkapan pengejarana, dan penentun alokasi waktu belajar mengacu pada penggolongan tujuan tersebut yaitu aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.

 



[1] Ngainun Naim, Mejadi Guru Inspiratif, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2013, hlm 56

[2] Agus Wibowo dan Hamarin, menjadi Guru Berkarakter, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2012, hal 56

[3] Iwah Wahyudi,Panduan Lengkap Uji Sertifikasi Guru,Jakarta, Presentasi Pustaka Raya, 2012, hal 102

[4] Moh Uzer Usman,Menjadi Guru Profesional, PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 2002, hal 14

[5] Ibid Menjadi Guru Inspiratif hal 78

       

2.      

Komentar

Postingan populer dari blog ini

entrepreneur dalam sejarah Nusantara,