kompetensi peofesional guru
KOMPETENSI PROPESIONAL GURU
Santi wirati 2018.01.173
Dosen pengampu Ani
Nafisah M,pd I
INSTITUT AGAMA
ISLAM AL QUR’AN AL ITTIFAQIAH
INDRALAYA OGAN
ILIR SUMATERA SELATAN
TAHUN AKADEMIK 2022
A.
Kompetensi Profesional Guru
Pengertian dasar kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan. Padanan kata yang berasal dari Bahasa
Inggris itu cukup banyak dan yang lebih
relevan dengan perubahan ini ialah kata proficiency
dan ability yang memiliki arti kurang lebih sama yaitu
kemampuan. Hanya, proficiency lebih sering
digunakan orang untuk
menyatakan kemampuan berperingkat tinggi.
Kompetensi juga berarti, …....the state of being legally competent or qualified, yakni keadaan
berwewenang atau memenuhi
syarat menurut ketentuan, hukum. Adapun kompetensi guru menurut Barlow ialah the ability of a teacher
to responsibly perform his or her dutiesappropriately. Artinya, kompetensi guru merupakan
kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak. Jadi, kompetensi profesionalisme guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru
dalam melaksanakan profesinya dapat disebut sebagai guru yang kompeten
dan professional.
Selanjutnya, kata Profesionalisme dan profisionalisme nyata dalam tindakan
selalu mengiringi dalam segala tindak-tanduk khusus yang merupakan
ciri guru professional. Adapun kata profesionalitas yang terkadang dipakai
sebagai pengarang kita sesungguhnya tidak ada, karena
kata profesionality yang dikira bentuk asli dari profesionalitas itu tidak dikenal,
kecuali (mungkin) dalam angan-angan
pengarang itu saja.
Istilah “profesional” aslinya
adalah kata sifat dari kata profession
(pekerjaan) yang berarti sangat mampu melakukan pekerjaan. Sebagai
kata benda, profesional kurang lebih berarti orang yang melaksanakan sebuah profesi dengan menggunakan profisiensi
sebagai mata pencaharian. Berdasarkan pertimbangan ini, maka pengertian guru profesional adalah guru yang melaksanakan tugas
keguruan dengan kemampuan tinggi (profisiensi) sebagai
sumber kehidupan. Kebalikannya adalah guru amatir yang di
Barat disebut sub-profesional seperti
teacher aid (asisten guru). Di Negara-negara maju khususnya di Australia, asisten
guru ini dikaryakan untuk membantu guru professional dalam mengelola kelas, tetapi tidak mengajar. Kadang-kadang guru amatir itu ditugasi menangani
keperluan belajar kelompok siswa tertentu, misalnya kelompok
imigran.
Profesionalitas tenaga kependidikan hanya akan terwujud
apabila dilandasi dengan jiwa
profesionalisme yang tinggi dan etos kerja yang kuat. Pada dasarnya, profesionalisme itu merupakan motivasi
intrinsic sebagai pendorong
untuk mengembangkan dirinya
ke arah perwujudan professional.
Dalam undang-undang RI nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,
disebutkan bahwa seseorang guru adalah pendidikan professional yang tugas
utamanya adalah mendidik, mmembimbing dan melatih, dan mengevaluasi peserta
didik mulai dari pendidikan usia dini, pemdidikan dasar, pendidikan menengah
dan pendidikan formal.
1.1 Karakteristik Kompentensi Guru
Dalam undang-undang RI nomor 14 tahun 2005 pasal 8, kompentensi guru
meliputi kompetensi kepribadian, kopentensi pedagogic, kopentensi social, dan
kompentensi professional yang akan didpatkan jika mengikuti pendidikan profesi.[1]
1. Kompetensi kepribadian
Kompetensi guru yang pertama adalah kompetensi kepribadian,
kompetensi kepribadian adalah kemampuan pribadi yang mencerminkan kepribadian
seseorang yang dewasa, arif dan berwibaw, mantap, stabil, beraklahk mulia,
serta dapat menjdi teladan yang baik bagi perserta dididk.
Kompetensi kepribadian dibagi menjadi beberapa bagian, meliputi :
a.
Kepribadian
yang stabil dan matap
b.
Kepribadian
yang dewasa
c.
Kepegawaian
yang arif
d.
Keperawatan
yang berwibawa
e.
Memiliki
akhlak mulia dan menjadi teladan
2.
Kompetensi
paedagogik
Kompetensi
paedagogik yaitu kemempuan seseorang
guru dalam memehami perserta dididk, perancang dan pelaksaaan
pembelajaran, pengembangan peserta didik, hasil efaluasi hasil belajar peserta
dididk untuk mengaktualiisasi potensi yang mereka meliki. Kompetensi paedagogik
dibagi menjadi beberapa bagian,
diantaranya sebagai berikut:[2]
a.
Mampu
memehami peserta dididk dengan lebih mandalam Melakukan rancangan pembelajaran
b.
Pembelajaran
seorang guru dapat meneta latar pembelajaran secara kondusif
c.
Merancang
dan mengevaluasi pembelajaran
d.
Menghasilkan
perserta didik sebagai aktulitasasi berbagai potensi perserta didik.
Dari 4 bagian diatas
guru diharapkan bisa memiliki kemampuan untuk mengembangkan pontensi sebagain
guru professional.
3.
Kompetensi
social
Kompetensi social yaitu kemapuan yang dimiliki oleh seseroang guru
untuk berkomunikasi dan begaul dengan tengan kependidikan, peserta didik, orang
tua peserta didik, dan masyarakat sekitar sekolah .
Kompetensi social meliputi
a.
Guru
harus dapat berkomunikasi dengan santin, empatik, dan efektif terhdapa sesame
guru , tenaga kependidikan, orsng tus, serta masyarakat sekitsr.
b.
Guru
dapat melakukan adaptasi dalam tempat bertugas di bebagai wilayah Indonesia
yang beragam kebudayaanya.
c.
Guru
mampu melakukan komunikasi secara lisan dan tertulis.
4.
Kompetensi
propesional
Konpentensi professional yaitu penguasaan tehadapmateri pembelajran
yang lebih luas dan mendalam. Mencakup penguasaan terhadap materi pembelajaran
yang lebih luas dan mendalam, mencakup penguasaan terhadap materi kurikulum
mata pelajran dan menguasai strurkur serta methodology keilmuannya.
Kompetensi preofesional
meliputi
a.
Penguasaan
tehadap materi, konsep struktur dan pola piker keilmuan yang dapat mendudkung
pembelajrarn yang dikuasai
b.
Penguasaan
terhadap stsandar kompetensi dan kompetensi dasar setiap mata pelajaran atau
bidang yang dikuasai
c.
Malakukan
pengembangan materi yang dikuasai dengan kreatif
d.
Melakukan
pengembangn professional secara berkelanjutan degan melakukan timdakakn yang
reflektif
e.
Mengunakan
teknologi dalam berkomunikasi dan melakukam pengembangan diri.
1.2
Tujuan
Kompetensi Guru
Menurut sudarmanto, kompetensi adalah atribut untuk meletakan
sumber daya manusia yang memilki kualitas baik dan unggul atribut tersebut
meliputi keterampilan, pengetahuan, dan keahlian atau karakteristik tertentu.
Guru adalah sebagia seorang pendidik yang sangat mempengaruhui peserta didik,
maka dari itu tujaun kompetensi guru dapat dirangkum indicator profesionalosme
guru ke dalam kriteria guru profesiona berikut[3]:
1.
Berakhlak
dan berbudi pekerti yang luhur sehingga mamnpu memberikan contoh yang baik pada
siswa
2.
Mampu
mendidik dan mengarjarkan siswa dengan baik
3.
Mampu
menguasai bahan dan materi pelajran yang akan diajrkan dalam interaksi belajr
mengajar
4.
Memenuhi
kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai bidang tugas
5.
Mampu
mernacang berbagai adminitrasi kependidikan (RPP, Silabus, Kurikulim, KKM, dan
sebagianya).
6.
Memilki
semangat dan motivasi yang tinggi untuk mengabdikan ilmu yang dimiliki pd
sisawa yang diajar.
7.
Terus
belajar dan mengembangkan kemampuannya.
8.
Selalu
aktif dan inovatif untuk mengembngkan pembelajaran.
9.
Selalu
mengupdate informasi atau isu-isu yang terjadi di sekitar, terutama isu-isu
pendidikan.
10.
Memiliki
kempauan digital yang baik seperti mengoprasikan computer atau penunjang
teknologi pendidkan lainya.
11.
Selalu
aktif dalm kegiatan organisasi atau komunitas kependidikan.
12.
Cinta
kasih tulus dan ikhlas dalam mengajar.
13.
Memiliki
kemampuan berinteraksi dan bersosialisai dengan orangtua murid, teman sejawat
dan lingkungan sekitar dengan baik.
1.3
Cara-Cara menjadi Guru yang Professional
Kemampuan profesional guru bukanlah bakat. Dibutuhkan usaha supaya
seseorang guru dapat mencapai indicator guru professional seperti diatas berikut ini adalah hal-hal yang dapat guru
pintar lakukan untuk menjadi seseoarng guru professional[4]:
1.
Memahami
tugas dan fugsi sesorang guru
2.
Selalu
berusaha meningkatkan ilmu yang dimiliki baik ilmu trekait materi pelajran
maupun ilmu tentang bagaimana menjadi guru yang baik dnga banyak membaca,
mengikuti pelatihan, berdiskusi deng teman, dan sebagianya
3.
Mau
melakukan reflaksi supaya dapat menyadari kekeurangan yang dimiliki dan
berusaha memperbaikinya.
4.
Menigkatkan
kemampuan beradaptasi terhadap hal-hal baru atau perubahan-perubahan yang
terjadi di sekitar supaya tidak mepengaruhi kualitsa pebelajaran
5.
Mau
mengandeng teknologi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
Kunci utama bagi seorang guru supaya menjadi guru professional adalah kamauan keras, komitmen, dan ketulusan dalam menjalakan tugas mulia sebagia seorang guru
B.
Kognitif Guru
Teori kognitif adalah teori yang mempelajari tingkah laku manusia,
kognitif lebih mementingkan proses dari pada hasil yang dicapainya.
Dalam ungkapan lain, teori koqnitif mengatakan belajar tidak hanya
melibatkan stimulus respon, melaikan tingkah laku manusia ditentukan oleh
prespsi serta pemahaman tentang situasi yang berhubungan dengan tujuan
belajanya.
Poin – poin kognitif
1.
Kognitif
lebih mementingkan proses daripada hasil capaian
2.
Tingkah
laku manusia ditenteukan oleh persepsi dan pemhaman nya tentang situasi yang
berhubungan dengan tujuan,
3.
Bagian-bagian
situasi saling berhubungan dengan semua konteks situasi tersebut.
C.
Aspektif Guru
Kompentensi afektif guru adalah seluruh fenomena perasaan dan emosional
seperti,: cinta, benci, senang, sedih dan sikap-sikap tertentu terhadap diri
sendiri dan orang lain. Sikap afektif guru meliputi:
1.
Totalitas
dan persepsi seorang guru terhadap dirinya sendiri, kempauan mengenai diri
sendiri serta keberanian mengajak dan mendorong serta membantu dengan sekuat
tenagan kepada para siswa agar lebih
maju.
2.
Keyakinan
guru terhadap efektivitas kemampauan sendiri dalam membangkitakan gairah dan
kegiatan para siswanya, serta kemapuan guru yang bergam dengan keterbatasan
factor di luar dirinya ketika
ia mengajarkan, arti keyakinan guru terhadap kemapuannya sebagai pengajaran
propesional bukan hanya dalam hal menyajikan materi pelajran di depan kelas
saja.
3. Setiap penerimaan terhadap diri sendiri dan ornag lain. Artinya seoarng guru harus memiliki sikap positif terhadap diri sendiri denga sikap peneriman terhadap orang lain pada hubungan positif dan berarti.
D.
Piskomotorik Guru
Piskomotorik adalah domain yang meliputi perilaku gerakan dan
koordinasi jasmani, keterampila mototrik dan kemampuan fisik seseorang.
Keterampilan yang akan berkambang jika sering dipraktikan ini dapat diukur
berdasarkan jarak kecepatan, teknik dan cara pelaksaan[5].
Menurut simpson, domain kategori tujuan piskomotorik yaitu;
1.
Persepsi
Aspek ini mengacu pada pengunaan alat untuk memperoleh kesadaran
akan suatu objek atau gerakan dan menglihkannya kedalam kegiatan atau
perbuatan. Dalam bermain sepak bola misalnya, peserta didik mengunakan indera
penglihatan dan sentuhan untuk dapat menyadari unsur-unsur fisik dari permainan
tersebut.
2.
Kesiapan
Aspek ini mengacu pada kesiapan memberikan reapon secara mentsl,
fisik, maupun perasaan untuk suatu kegiatan.contoh kongkrit aspek ini, aspek
yang berada satu tingkst diatas presepsi ini mendyaratkan perencaan ynag
matang. Misalnya saat seseoang mengikuti ujian.
3.
Respon
terbimbing (guied respon)
Aspek ini mengacu pada pemberian respon perilaku, gerkan yang
diperlihatkan dan didemontrasikan sebelimnya. Latihan-latihan ujian sebelum
mengikuti ujian sesungguhnya merupakan salah satu contoh dari respon
terbimbing.
4.
Mekanisme
respon
Aspek ini mengacu pada keadaan di mana respom fisik yang dipelajari
telah menjadi kebiasaan peserta didik yang selalu melakukam latihan secara
rutin sehingga menjadi kan latihan tersebut sebagai- bagian dari dirinya
merupakan contoh dari aspek mekanisme.
5.
Respon
yang kompleks
Aspek ini mengacu pada pemberia respon atau penampilan perilakukan
atau gerakan yang cukup rumit dengan terampil dan efisien. Peserta didik
terampil mengerjakan latihan sebelum ujian merupakan salah satu contoh dari
respon yang komplek.
6.
Penyusuain
pada gerakan adaptasi
Aspek ini mengaju pada kemampuan menyesiaukan respon atsu perilaku
gerakan dengan situasi yang baru. Setelah menguasai latihan dengan baik, bahkan
mengerjakan soal yang sulit, seorang peserta didik dapat menerapkan dan
mengunakan kemapuannya dalam ujian yang sebnarnya.
7.
Originalisasi
Aspek ini mengacu pada kemampuan menampilkan pola-pola gera gerik
yng baru, dalam arti mencipkan perilaku dan gerakan yang baru dilakukan atas
prakarsa atau inisiatif sendiri. Setelah cukup lama belajar, seorang cukup lama
belajar, seorang peserta didik dapat menciptakan model latihan yang berbada
dari temannya.
Dalam memperlihatkan tujuan penggolongan tersebut, diharpakan dapat
diperoleh gambaran tentang lingkup dan tingkatan tujuan-tujuan pengajaran yang
dapat dikrmbangkan dalam pemyelengarann pengajran. Oleh karena itu perencanan program
pembelajran baik dalam penyusunan bahan, penentuan media dan perlengkapan
pengejarana, dan penentun alokasi waktu belajar mengacu pada penggolongan
tujuan tersebut yaitu aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.
[1]
Ngainun Naim, Mejadi Guru Inspiratif, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2013,
hlm 56
[2]
Agus Wibowo dan Hamarin, menjadi Guru Berkarakter, Yogyakarta, Pustaka
Pelajar, 2012, hal 56
[3]
Iwah Wahyudi,Panduan Lengkap Uji Sertifikasi Guru,Jakarta, Presentasi
Pustaka Raya, 2012, hal 102
[4] Moh
Uzer Usman,Menjadi Guru Profesional, PT Remaja Rosdakarya, Bandung,
2002, hal 14
Komentar
Posting Komentar